Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

KEGIATAN POSYANDU TERINTEGRASI 6 SPM BANJAR ADENG DESA TEGALJADI

Administator 06 November 2025 Dibaca 394 Kali
KEGIATAN POSYANDU TERINTEGRASI 6 SPM BANJAR ADENG DESA TEGALJADI
Posyandu 6 SPM adalah inovasi pengembangan Posyandu yang cakupan kegiatannya diperluas, tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) lainnya. Enam bidang SPM yang terintegrasi dalam Posyandu 6 SPM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan meliputi : 
  1. Kesehatan: Pelayanan dasar kesehatan yang sudah umum dilakukan di Posyandu, seperti pelayanan ibu hamil, bayi, balita, imunisasi, dan penimbangan.
  2. Pendidikan: Pemberian pelayanan pendidikan usia dini, yang bisa berupa dukungan terhadap kelompok bermain atau PAUD yang berada di lingkungan Posyandu.
  3. Pekerjaan Umum: Kegiatan yang terkait dengan kebersihan dan sanitasi lingkungan, seperti penyuluhan mengenai jamban sehat atau pengelolaan sampah.
  4. Perumahan Rakyat: Pelayanan yang berkaitan dengan hunian layak, misalnya melalui edukasi atau pendataan kondisi perumahan warga.
  5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat: Kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
  6. Sosial: Pemberian bantuan atau layanan sosial lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan demikian, kami pemerintah Desa Tegaljadi bersinergi bersama Puskesmas Marga II melakukan kegiatan Posyandu 6 SPM ini agar seluruh masyarakat kami dapat terpantau segala aspek kesejahteraan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00