Posyandu 6 SPM adalah inovasi pengembangan Posyandu yang cakupan kegiatannya diperluas, tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) lainnya. Enam bidang SPM yang terintegrasi dalam Posyandu 6 SPM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan meliputi :
- Kesehatan: Pelayanan dasar kesehatan yang sudah umum dilakukan di Posyandu, seperti pelayanan ibu hamil, bayi, balita, imunisasi, dan penimbangan.
- Pendidikan: Pemberian pelayanan pendidikan usia dini, yang bisa berupa dukungan terhadap kelompok bermain atau PAUD yang berada di lingkungan Posyandu.
- Pekerjaan Umum: Kegiatan yang terkait dengan kebersihan dan sanitasi lingkungan, seperti penyuluhan mengenai jamban sehat atau pengelolaan sampah.
- Perumahan Rakyat: Pelayanan yang berkaitan dengan hunian layak, misalnya melalui edukasi atau pendataan kondisi perumahan warga.
- Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat: Kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
- Sosial: Pemberian bantuan atau layanan sosial lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan demikian, kami pemerintah Desa Tegaljadi bersinergi bersama Puskesmas Marga II melakukan kegiatan Posyandu 6 SPM ini agar seluruh masyarakat kami dapat terpantau segala aspek kesejahteraan.