TEGALJADI — Pemerintah Desa Tegaljadi sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2027. Acara ini berlangsung khidmat pada hari Kamis, 17 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tegaljadi.
Musyawarah tahunan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menentukan skala prioritas pembangunan desa yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2027 mendatang.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan dari Kasi DPMD Bapak I Nyoman Adi Putra Yasa, jajaran Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perbekel beserta perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta perwakilan keterwakilan perempuan, Bidan Desa, Yayasan TK/PAUD dan pemuda Desa Tegaljadi.
Dalam sambutannya, Adi Putra memberikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat Desa Tegaljadi. Beliau menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang realistis, menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, serta selaras dengan program prioritas pemerintah daerah dan pusat. "Musrenbangdes ini adalah ruang demokrasi warga untuk menentukan arah pembangunan desa. Kami berharap program yang diusulkan benar-benar prioritas, khususnya terkait pemulihan ekonomi, infrastruktur vital, dan peningkatan sumber daya manusia," ujar Adi Putra
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tegaljadi menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga yang telah ditampung melalui Musyawarah Dusun (Musdus) sebelumnya agar dapat terealisasi secara bertahap dan transparan. Dukungan teknis juga disampaikan oleh PLD yang mengingatkan agar pengalokasian serta pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2027 kelak tetap mematuhi regulasi serta petunjuk teknis yang berlaku.
Melalui diskusi yang partisipatif, Musrenbangdes Desa Tegaljadi menetapkan sejumlah kesepakatan mengenai prioritas pembangunan yang akan dibawa ke tingkat kecamatan. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes RKP Desa Tegaljadi Tahun Anggaran 2027 oleh Perbekel, Pihak Kecamatan, Ketua BPD, PLD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas kesepakatan bersama.